Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Yogyakarta (BPC GMKI Yogyakarta) Masa Bakti 2022-2024 melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY), Jumat (11/11).
Adapun agenda utama audiensi ini adalah penjajakan kerjasama antara Bawaslu DIY dengan GMKI Yogyakarta dalam kerja-kerja Pengawasan Partisipatif dan Pemantauan Pemilu menghadapi Pemilu 2024.
“Audiensi ini menegaskan posisi GMKI Cabang Yogyakarta sebagaimana instruksi Pengurus Pusat GMKI bahwa kami siap menjadi mitra Bawaslu DIY dalam melakukan kerja-kerja Pengawasan Partisipatif dan Pemantauan Pemilu dalam seluruh proses tahapan Pemilu 2024,” ungkap Teguh Takalapeta, Ketua Cabang GMKI Yogyakarta.
GMKI secara kelembagaan sudah mendapatkan akreditasi sebagai Pemantau Pemilu oleh Bawaslu RI dan Pengurus Pusat GMKI mendorong cabang-cabang GMKI di seluruh Indonesia untuk melakukan kerjasama dengan Bawaslu di tingkat daerah, lanjutnya.
Tiga poin penting dalam audiensi ini yang disampaikan kepada Pimpinan Bawaslu DIY. “Pertama, penjajakan keterlibatan GMKI Yogyakarta dalam kerja Pengawasan Partisipatif dan Pemantauan Pemilu 2024, kedua, permohonan keterlibatan Bawaslu DIY dalam sosialisasi pendidikan politik seputar Pemilu 2024 bagi mahasiswa Kristen dan pemuda Gereja se-DIY yang akan diselenggarakan oleh GMKI Yogyakarta, dan ketiga, penyampaian aspirasi GMKI Yogyakarta mewakili seluruh mahasiswa rantau Kristen agar Bawaslu DIY turut aktif menjamin hak politik mahasiswa rantau untuk dapat memilih sehingga tidak terjadi persoalan seperti Pemilu 2019 lalu.”